AKSI PERLAWANAN MASYARAKAT JOGJAKARTA
AKSI
PERLAWANAN MASYARAKAT JOGJAKARTA DALAM MEMPERJUANGKAN HAK-HAK RAKYAT “JOGJA ORA
DI DOL”
Disusun Oleh :
Yosi Mutiara Pertiwi (13513175)
Universitas Islam Indonesia
Daerah Istimewa Yogyakarta
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil Alamin. Puji
syukur pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Berkat rahmatnya dan karunianya
akhirnya tugas Makalah Pendidikan Pancasila yang bermateri tentang Implementasi
Nilai-Nilai Pancasila yang terkandung dalam konteks berbangsa, bernegara,
bermasyarakat dalam kehidupan sehari-hari ini dapat terselesaikan sebagaimana
waktu yang di harapkan.
Makalah
ini saya buat untuk memenuhi nilai mata kuliah Pendidikan Pancasila, juga
bertujuan untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme bagi setiap pembacanya.
Saya,
penulis menyadari bahwa buku panduan ini masih banyak kekurangan, kekeliruan,
dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang
sifatnya membangun, sangat saya harapkan demi sempurnanya penulisan tugas ini.
Jogjakarta, 08 April 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sudah tidak asing lagi bagi
telinga kita bersama ketika mendengar kata “Pancasila”. 1 kata yang sudah
diajarkan sejak mengijak pendidikan dasar sampai pada jenjang perguruan tinggi
pun “Pancasila” akan dijadikan mata pelajaran ataupun mata kuliah yang wajib
dipelajari.
Pancasila merupaakan landasan
negara. Ideologi bangsa Indonesia dalam berkehidupan berbangsa bernegara juga
bermasyarakat. Dalam setiap butir-butir nilai pancasila mencerminkan itu semua.
Implementasi nilai tersebutlah yang harus dilaksanakan oleh warga negara
Indonesia. Ironisnya, saat ini nilai-nilai tersebut hanya dimplementasikan
dalam kertas teori-teori maupun tugas suatu institusi pendidikan.
Jogja Istimewa. Tentunya warga
Indonesia pun sudah sering melihat dan mendengar kata-kata tersebut. Jogjakarta
memang istimewa. Sepaket dengan senyum sapa salam dan snatu masyarakatnya.
Selaras dengan kebudayaannya yang sangat kental disetiap sudut sisi daerahnya.
Seiring dengan kesederhanaannya yang menjadikannya istimewa. Sayangnya itu
semua hanya cerita kemarin. Jogjakarta saat ini sudah sangat pada dengan hiruk
pikuk permasalahan. Dimulai dari tata ruang perkotaan yang tidak lagi
menjadikan Jogjkarata yang sederhana, aman dan nyaman. Gedung perhotelan dan
mall banyak menjulang tinggi. Menggusur lahan permukiman juga ladang usaha
masyarakatnya. Selain itu para wakil
rakyat kini semakin semena-mena dengan posisinya. Indonesia dipenuhi dengan
kasus korupsi, penyelewengan kebijaksanaan.
Jelaslah
Indonesai masih lemah dan implementasi Pancasila itu sendiri. Sebagaimana sila keempat pancasila
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan
perwakilan”. Seharusnya Negara memilki kekuatan hukum yang ketat agar para
pemimpin negara tidak sewenang—sewenang emnggunakan kekuasaannya. Kini
masyarakat Jogjakarta mulai memberontak, mempertanyakan bagaimana demokrasi
Indonesia yang berdaulat atas asas demokrasi kerakyatan. Dari rakyat, untuk
rakyat dan demi rakyat. Inilah salahsatu aksi dimana implementasi pancasila
bukan lagi hanya sebatas teori dalam aksi “Jogja Ora di Dol”.
B.
Rumusan Masalah
1). Apa makna
yang terkandung dalam Pancasila?
2). Apa
implementasi dari sila ke-4 Pancasila bagi Indonesia?
3). Apa
penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4?
4). Apa
itu “Jogja Ora di Dol” ?
5).
Bagaimana kondisi Jogjakarta saat ini?
C. Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Pancasila, selain itu dengan penyusunan makalah ini juga merupakan sebagai
suatu cara untuk meningkatkan dan mengembalikan kesatuan dan cinta tanah air.
D. Manfaat
1). Memahami
makna Pancasila
2).
Mengetahui dan menjalankan implementasi dari makna yang terkandung dalam sila
ke-4 Pancasila.
3).
Mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4 dalam
Pancasila di Negara Indonesia.
4).
Mengetahui makna dari “Jogja ora di Dol”
5).
Mengetahui konidisi Jogjakarta saat ini
6).
Mengembalikan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
Pancasila sebagai dasar Negara
Indonesia sudah bergeser dari fungsinya. Pancasila hanya dijadikan serangkaian
kata-kata yang hanya akan terus menerus dipelajari dijenjang masa pendidikan
dan dilupakan saat mulai bekerja. Terlebih pekerjaan yang mengatasnamakan
pengabdian negara.
Pancasila sebagai cita-cita dan
tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas dimuat dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tertulis didalamnya butir-butir pancasila.
Hal ini berarti bahwa Pancasila adalah cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan
Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan
Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Sesuai
dengan ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan
kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis
bagi pelaksanaan Pancasila. Berikut 36 butir-butir Pancasila/Eka Prasetia Panca
Karsa.
Secara
umum pemaknaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dinilai sebagai
berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
b. Saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Tidak membeda-bedakan setiap mausia
baik itu dari suku, ras maupu perbedaan
warna kulit
b. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
c. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
d. Berani membela yang benar demi
keadilan.
3. Persatuan Indonesia
a. Menekan rasa egoisme dan saling
menhargai ketika ada perbedaan pendapat
b. Menempatkan kesatuan, persatuan,
kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
c. Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
d. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
a. Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain.
c. Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
b. Bersikap adil.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
d. Menghormati hak-hak orang lain.
Indonesia
saat ini.
Adapun penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi sebagai berikut:
1. Banyak warga Negara/masyarakat belum
terpenuhi hak dan kewajibannya didalam hukum.
2. Ketidak transparannya lembaga-lembaga
yang ada didalam Negara Indonesia dalam sistem kelembagaannya yang menyebabkan
masyarakat enggan lagi percaya kepada pemerintah.
3. Korupsi Kolusi dan Nepotisme merajalela
di Indonesia.
4. Banyak keputusan-keputusan lembaga hukum
yang tidak sesuai dengan azas untuk mencapai mufakat,sehingga banyak masyarakat
yang merasa dirugikan.
5. Lebih mementingkan kepentingan pribadi
atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat.
Penyimpangan yang terjadi pada
sila ke-4. Pada saat ini,Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah semakin
tergeser dari fungsi dan kedudukannya dalam era demokrasi ini. Ini dikarenakan kurangnya kesadaran dari
bangsa Indonesia terhadap landasan/dasar Negara dan hukum yang ada di Indonesia
ini. Hal ini menunjukkan implementasi
nilai Pancasila masih lemah di Indonesia.
forum.detik.com
“Menyikapi
berbagai perkembangan negatif di Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti; tata kota
yang semrawut, pertumbuhan hotel dan mall tanpa diimbangi ruang publik dan
pembangunan pemukiman pro rakyat, transportasi publik yang sangat minim dan
tidak tertata dengan baik, teror sampah visual dalam bentuk advertising outdoor
di ruang publik, berbagai kasus premanisme dan kekerasan dengan kedok agama
yang anti kebhinekaan, dll. Kami, Jogja Hip Hop Foundation, yang telah
menyanyikan lagu Jogja Istimewa untuk mempersatukan perjuangan warga
Yogyakarta, juga sebagai kolektif hip hop yang sudah mendapatkan penghargaan
sebagai Duta Nagari Ngayogyokarto Hadhiningrat, dengan ini kami menyatakan
beberapa pernyataan yang tuntutan;
1. Menuntut seluruh penyelenggara
pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menciptakan daerahnya sebagai
rumah yang memanusiakan manusianya, sebagaimana tercermin dalam semangat
Hamemayu Hayuning Bhawana, dengan berbagai kebijakan nyata yang melindungi
seluruh warganya secara jasmani dan rohani.
2. Menuntut dicanangkannya strategi
kebudayaan beserta berbagai kebijakan nyata untuk mebawa Daerah Istimewa
Yogyakarta yang siap menghadapi tantangan perubahan jaman tanpa kehilangan
karakter dan budi pekerti luhur yang bersumber dari nilai-nilai
tradisi-kebudayaannya.
3. Menuntut seluruh penyelenggara
pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk berdialog dengan warga dan
mereka yang memiliki kompetensi di bidangya untuk menentukan arah pembangunan
yang manusiawi.
Demikian
pernyataan sikap ini kami susun sebagai ekspresi kami sebagai warga yang
mencintai Yogyakarta dengan sepenuh jiwa dan raga.
Yogyakarta,
20 Juni 2014
00:00
WIB
Jogja
Hip Hop Foundation
Berikut
merupakan bentuk perlawanan masyarakat Jogjakarta atas pembangunan yang
semena-mena. Jogja Ora di Dol pasti sudah tidak asing lagi bagi masyarakat yang
tingggal di daerah istimewa ini. Teramat disayangkan, Jogja kini telah banyak
mengalami perubahan yang berdampak pada masyarakatnya.
Perubahan
yang terjadi ini kibat bergesernya nilai Pancasila butir ke 4. Sila ke-empat
merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan
rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia.
Seharusnya nilai demokrasi yang dimilikinya berasakan kerakayatan. Dari rakyat,
untuk rakyat dan demi rakyat. Pembangunan yang luarbiasa semrawutnya ini
merampas banyak hak masyarakat. Tata kota Jgjakarta kini berantakan, pasokan
air bersih semakin menipis, ladang usaha masyarakat kecil banyak digusur demi
kepentingan pribadi.
Sila
ke-empat pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” . Hal ini lah yang sedang
diperjuangkan masyarakat Jogjakarta. Secara terang-terangan warga Jogjakarta
menolak pembangunan yang tiada habisnya. Akan tetapi permusyawaratan belum juga
dilaksanakan. Kembali, suara rakyat tidak didengar.
Kaitannya
dengan arti dan makna sila ke 4 adalah sistem demokrasi itu sendiri. Sudah
seharusnya pembangunan suatu daerah guna menunjang masyarakatnya. Yang terjadi
di Jogjakarat justru sebaliknya. Banyak masyarakat Jogjakarta yang terusik akan
pembangunan tersebut. Sudah seharusnya setiap apapun langkah yang diambil
pemerintah harus ada kaitannya atau unsur dari, oleh dan untuk rakyat. Disini,
rakyat menjadi unsur utama dalam demokrasi.
Dibawah
ini adalah arti dan makna Sila ke 4 secara lebih mendalam terkait kasus Jogja
Ora di Dol:
1. Demokrasi dalam arti umum yaitu
pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Pengembalian fungsi demokrsi yang
sesunggunya. Masyarakat mencoba membukakan mata, bahwa emangunan besar-besaran
di Jogjakarta ini semakin alam justru memudarkan keistimewaan dari Jogjakarta
itu sendiri.
2.
Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah
itu diadakan tindakan bersama. Sudah seharusnya suara rakyat didengar.
Pengambilan keputusan yang berimpas bagi khalayak banyak sudah seharusnya
dikaji dengan benar. Masyarakat telah mempercayakan para pemimpinya namun yang
terjadi banyak kesewenang-wenangan. Musyawarah harus kembali dibudayakan.
Jangan salahkan masyarakat yang
memberontak. Sudah terlalu lama Indonesia mengimplementasikan nilai Pancasila
hanya pada kertas-kertas tugas dan ujian dari matakuliah Pancasila. Tetapi yang
terjadi di Jogjakarta ini memilukan. Masyarakat bergerak karena adanya
penyelewengan yang terlalu lama dibiarkan berlangsung. Semoga kedepannya
Indonesia mampu mengimplementasikan nilai Pancasila tanpa ada yang harus
dikorbankan terlebih dahulu.
Komentar
Posting Komentar