Pencemaran Lingkungan

Secara umum pencemaran lingkungan berarti masuknya/dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas menurun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan jadi kurang atau tidak dapat berfungsi bagi sesuai peruntukkannya.

Kontaminan : Zat pencemar yang memiliki potensi merusak lingkungan namun konsentrasinya belum mengganggu lingkungan.
Polutan : Zat pencemar yang konsentrasinya sudah merusak lingkungan.

Macam-Macam Pencemaran:
-berdasarkan lingkungan yang dirusak
1. Tanah
2. Air
3. Udara

-berdasarkan sumbernya
1. Point sources: Sumber pencemaran spesifik/dapat diidentifikasi penyebabnya. (Biasanya limbah dari perindustrian)
2. Non point sources: Sumber pencemaran tidak dapat diidentikasi  asalnya.

Penyebab pencemaran umumnya karena berlebihannya penggunaan bahan kimia yang bersifat toksik (racun) juga adanya unsur patogen (penyakit akibat mikroba). Istilah lain yang bias terjadi dalam pencemaran lingkungan adalah terjadinya eutrofikasi.

Eutrofikasi adalah peningkatan konsentrasi nutrisi kimia ke dalam suatu ekosistem ke tingkat yang meningkatkan produktivitas primer ekosistem.

Pencemaran lingkungan terjadi karena lebih besarnya input/discharge limbah kedalam lingkungan yang melebihi daya dukung lingkungan.

Daya dukung lingkungan menurut UU No 32 Tahun 2009 adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan mahuk hidup lain dan keseimbangan antar keduanya. Daya dukung lingkungan terbagi menjadi 2 jenis yaitu kapasitas penyediaan (supportive cappacity) pemenuhan kehidupan, serta kapasitas tampung limbah (assimilate capacity).

Sebagaimana terlampir dalam UU No 32 Tahun 2009, daya tampung lingkungan berarti kemampuan lingkungan untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Sumber pencemaran lingkungan berasal dari alamiah (biogenik) dan akibat aktivitas manusia (antropogenik). Lingkungan yang tercemar biasanya adalah air, tanah dan udara. Dampaknya nanti akan mengganggu manusia, hewan, tumbuhan dan material.

Bentuk pencegahan adalah dengan menaati adanya baku mutu. Baku mutu untuk sumber adalah baku mutu emisi/effluent, sedangkan untuk menjaga lingkungan baku mutu yang ada adalah baku mutu ambient dan stream standard.

Pencemaran lingkungan dapat dicegah dengan menganalisa parameter kunci. Parameter kunci adalah parameter yang paling dominan yang terdapat di dalam suatu limbah dan dapat dijadikan acuan dalam penentuan suatu pencemaran.

Pengidentifikasian parameter kunci tergantung dari penggunaan bahan dalam proses produksi atau aktifitas sumber limbah. Selain itu juga tergantung dari proses kimia, bioogi dan fisika di proses produksinya itu sendiri.

Parameter fisik air adalah kekeruhan (TSS, TS, TDS), warna, bau dan konduktifitas.
Parameter kimia air adalah pH, DO, logam berat, nitrogen, fosfor, sulfur, BOD, COD, deterjen, minyak dan lemak, dan phenol.

Sumber sumber polutan sendiri berasal dari domestic (limbah rumah tangga) dan non domestik (industri dan pertanian).

Contoh kasus pencemaran:

-Minamata
Terjadinya bioakumulasi methyl mercury. Bioakumulasi merupakan suatu proses dimana substansi kimia mempengaruhi makhluk hidup dan ditandai dengan peningkatan konsentrasi bahan kimia di tubuh organisme dibandingkan dengan konsentrasi bahan kimia itu di lingkungan (Puspitasari 2007).

- Love Canal Disaster
Pencemaran tanah akibat penutupan lahan andfill yang tidak tepat

-The Bhopal Disaster
Akibat kelalaian dan kurangnya pemantauan K3 dimana adanya pencampiran air dengan gas metil isosianat (MIC) yang menyebabkan tekanan gas meningkat

Bahan pencemar tanah yang paling banyaak dan mudah digunakan terutama di Indonesiaa adalah pestisida.
Pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan populasi, jasad, yang dianggap sebagai pest (hama) yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan kepentingan manusia.

Jenis pestisida berdasarkan cara membunuhnya:
-Racun Perut Pestisida
-Racun Kontak Pestisida
-Racun Gas (Fumigant)

 Kandungan zat kimia pestisida adalah organofosfat, karbamat, otganoklorin, dinitrifenol, pyretroid, fumignt, petroleum dan antibiotik. Toksisitas pestisida dapat diukur berdasarkan lethaldose 50.

Secara umum pestisida mudah diaplikasikan, dan hasil dapat diperoleh secara singkat, pestisda mudah diperoleh serta adanya keuntungan ekonomi yang singkat. Namun dampak negatif yang dihasilkan adalah adanya keracunan secara kronik dan akut, timbulnya resistensi pengganggu dan pencemaran lingkungan terjadi secara singkat.

Pestisida pada dassarnya harus digunakan dengan Tepat. Tepat sasaran, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis dan tepat cara. Dengan melakukannya secara tepat pencegahan dapat dilaksnakan dengan menggunakan sesuai perijinan yang ada dan pembacanaan tata cara peggunaan.

 Faktor yang mengakibatkan pestisda menjadi racun adalah dosis yang salah, jangka aktu paparan yang lama serta cara masuknya pestisida bila terkena langsung dengan manusia.

Tindakan remediasi yang dapat dilakukan adalah dengan bioremediasi dan fitoremediasi. Bioremediasi berarti penggunaan mikroorganisme lain untuk mengurai limbah. Sedangkan ffitoremediasi berarti penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan akumulasi bahan-bahan beracun tanah,

Komentar

Postingan Populer